KARYA ILMIAH (PANG 4560)

Pada setiap masa registrasi, registrasi Karya Ilmiah (Karil) melekat pada registrasi  ujian Tugas Akhir Program (TAP). Bagi mahasiswa PS TP yang telah menempuh mata kuliah kumulatif sebanyak 109 sks dan memiliki IPK ≥ 2,00 berhak meregistrasikan TAP dan Karil. Karil berkontribusi 20% terhadap nilai akhir TAP. Bagi mahasiswa PS TP yang tidak mengupload Karya Ilmiahnya, maka nilai Ujian TAP akan berkontribusi 80% terhadap nilai akhir TAP. 

Contoh ilustrasi : Mahasiswa PS ITP bernama Dian meregistrasi TAP&Karil pada MR 20017.2. Dian mengikuti tuton Karil, mengunggah karilnya dan mengikuti ujian TAP serta mendapatkan nilai ujian TAP 90.  

Perhitungan nilai akhir TAP dengan Karil = (20% x Karil) + (80% x nilai ujian TAP) = (20%x100) + (80% x 90) = 20 + 72 = 92.  

Jika di akhir semester 2016.2, Dian mengikuti tuton karil dan ujian TAP, namun tidak mengunggah karilnya maka nilai yang diperolehnya adalah : Perhitungan nilai akhir TAP tanpa Karil = (20% x Karil) + (80% x nilai UAS TAP) = (20%x0) + (80% x 90) = 0 + 72 = 72. Terdapat perbedaan yang signifikan antara nilai akhir TAP yang mengunggah Karil dan yang tidak mengunggah Karil.

  • Form Bimbingan KARIL

  • Panduan KARIL

© Fakultas Sains dan Teknologi - UT