Penjajakan Kerja Sama antara Program Studi Teknologi Pangan, FST UT dengan LSP JMKP
Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Terbuka (FST UT) melakukan penjajakan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Jaminan Mutu Keamanan Pangan (LSP JMKP) pada hari Rabu, 28 Desember 2022 pukul 9.00 WIB hingga selesai. Kegiatan penjajakan ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang dihadiri oleh 9 orang yaitu Ibu Priska Aulia dan Ibu Amanda Selsa yang merupakan tim dari Sales and Relations LSP JMKP, Ibu Athiefah (Ketua Program Studi), dan para dosen di program studi Teknologi Pangan, FST UT. Pertemuan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan penjajakan kerja sama dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi sebagai penunjang program studi dalam meningkatkan kualitas dosen, mahasiswa, dan lulusan di Program Studi Teknologi Pangan, FST UT, sehingga menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di bidang pengendalian mutu dan keamanan pangan. Mahasiswa dan lulusan di Program Studi Teknologi Pangan diharapkan memiliki sertifikasi kompetensi sebagai bentuk kesiapan dalam memasuki dunia kerja.
LSP JMKP merupakan pihak ketiga yang didirikan oleh Asosiasi Profesi Keamanan Pangan Indonesia (APKEPI) dengan dukungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan beberapa Kementerian di Indonesia seperti Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Pertanian RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Kesehatan RI, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Indonesia. Lembaga ini mendapatkan mandat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi di bidang jaminan mutu dan keamanan pangan. Dalam kegiatan penjajakan kerja sama ini, Ibu Priska menyampaikan keterbukaannya dalam program kerja sama dengan perguruan tinggi melalui tiga bentuk kerja sama yaitu 1) pelaksanaan sertifikasi kompetensi; 2) pengembangan TUK mandiri; dan 3) pengembangan Asesor kompetensi.
Perguruan tinggi yang memiliki MoU dengan LSP JMKP disediakan empat skema pelaksanaan sertifikasi kompetensi dengan biaya pendaftaran sertifikasi yang lebih murah. Empat skema tersebut diantaranya adalah 1) klister audit internal keamanan pangan; 2) klaster pengelolaan keamanan pangan berbasis HACCP; 3) klister pengelolaan cara produksi pangan olahan yang baik; dan 4) klaster penyusunan dokumen sistem HACCP. Bentuk kerja sama pengembangan Asesor kompetensi ditawarkan untuk para dosen atau akademisi di perguruan tinggi untuk menjadi Asesor kompetensi LSP JMKP melalui proses seleksi dan program pelatihan Asesor oleh BNSP terlebih dahulu. Sementara, dalam bentuk kerja sama dalam pengembangan TUK Mandiri, perguruan tinggi dapat menyediakan Tempat Ujian Kompetensi (TUK) Mandiri yang terlebih dahulu harus dapat memenuhi berbagai persyaratan kebutuhan diantaranya adalah keperluan administrasi, peralatan, bahan dan ruangan uji, sistem mutu, sarana dan prasarana, serta biaya.
Penulis: Rina Rismaya





